Sulawesitoday - Sejak Selasa lalu, N (40), ibu dari FK, remaja 14 tahun yang menabrak hingga menewaskan satu orang di Desa Moutong Timur, hanya bisa pasrah. Meski keluarga korban sudah menandatangani surat damai, anaknya tetap “dititip” di Polsek Moutong.
Peristiwa tragis itu bermula saat FK melintasi Jalan Trans Sulawesi. Setelah tabrakan, mediasi digelar di kediaman korban di Popayato Barat, Gorontalo.
Kepala Desa setempat turut menandatangani perjanjian bahwa keluarga korban “menerima dengan ikhlas” dan tidak akan menuntut kelak. Santunan disepakati sebesar Rp500 ribu—nilai yang menurut N sulit dicari.
“Tiga hari setelah kejadian, mereka datang dengan surat pernyataan ikhlas. Kami hanya mampu menyetor Rp500 ribu,” ungkap N.
Namun, kanit laka Polsek Moutong menolak membebaskan FK dari tahanan. “Mereka bilang, hukum harus tetap jalan karena menyangkut nyawa,” kata N.
Benar saja, tuntutan keluarga korban tak berhenti. Awalnya diganti menjadi Rp15 juta meski Jasa Raharja menyediakan santunan Rp50 juta. N kembali menawarkan Rp3 juta secara cicilan.
"Kami mau bayar, tapi ngeri cari uangnya,” tuturnya.
Karena kesepakatan berulang gagal membuahkan kebebasan, Polsek menganjurkan N dan anaknya ke Polres Parigi Moutong.
Bahkan mereka disarankan menyiapkan Rp10 juta agar proses “lancar”. Sepanjang perjalanan, N dan FK harus menunggu dari sore hingga dini hari di pertigaan Desa Toboli sebelum diperiksa di Polres.
Hingga tiga hari berlalu, status hukum FK masih belum jelas. Tanpa sanak saudara, N terpaksa bermalam di masjid Polres dengan pakaian seadanya.
Uang tinggal sedikit, semua sudah kotor. Kami "menunggu Kasat Lantas pulang umroh,” keluhnya.
Di sisi lain, Iptu Ansar, Kanit Laka Polres Parigi Moutong, menegaskan bahwa FK tidak ditahan secara formal, melainkan hanya “dititipkan” sementara. Proses kini masuk tahap gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Tidak ada biaya dalam penyelesaian perkara,” tegas Ansar.
Baca Juga: Peringatan! Polisi Tidur Ilegal Bisa Berujung Penjara dan Denda Rp 24 Juta
Artikel Terkait
Ribut THR Murahan dan Kontrak Absen, Buruh di Parigi Moutong Tuntut Pengawasan Tegas
Gaji PPPK Bebani Daerah, Gubernur Sulteng Minta Pusat Ambil Alih
Masuk Sarang Buaya Viral, Pria Diterkam Saat Penonton Cuma Videoin
Puting Beliung Bikin Warung di Sendana Majene Porak-poranda, Kerugian Rp20 Juta
Peringatan! Polisi Tidur Ilegal Bisa Berujung Penjara dan Denda Rp 24 Juta