Sementara AKP Bobby Ismail, Kapolsek Moutong, menegaskan peran mereka hanya membantu mediasi awal.
Semua kelanjutan kasus dan penegakan hukum—khususnya karena ada korban jiwa—menjadi kewenangan Polres.
Kini, keluarga FK berharap proses cepat tuntas agar anaknya bisa pulang. Sebab bagi N, beban menunggu di balik meja penyidik dan ketidakpastian biaya menjadi cerita lain tentang hukum dan kedukaan di balik sebuah kecelakaan.
Artikel Terkait
Ribut THR Murahan dan Kontrak Absen, Buruh di Parigi Moutong Tuntut Pengawasan Tegas
Gaji PPPK Bebani Daerah, Gubernur Sulteng Minta Pusat Ambil Alih
Masuk Sarang Buaya Viral, Pria Diterkam Saat Penonton Cuma Videoin
Puting Beliung Bikin Warung di Sendana Majene Porak-poranda, Kerugian Rp20 Juta
Peringatan! Polisi Tidur Ilegal Bisa Berujung Penjara dan Denda Rp 24 Juta