Sulawesitoday - Sejumlah kapal pengangkut hasil tambang berlabuh di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, belakangan ini jadi gunjingan. Bukan karena jumlahnya, tapi lantaran nama pada badan kapal yang disebut-sebut punya kemiripan unik.
Ada JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang sontak mengiringi isu liar soal tambang nikel di Bumi Cenderawasih, menyeret nama Presiden ke-7 RI, Jokowi, beserta istrinya.
Namun, isu yang berembus kencang itu langsung dibungkam. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, tak buang waktu menepis segala sangkut paut itu.
"Itu enggak ada itu, gimana itu," katanya, lugas, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/6) lalu. Kata-kata itu seolah ingin membelah kabut spekulasi.
Bahlil menjelaskan, polemik izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat memang sempat jadi buah bibir. Empat IUP sempat dicabut pemerintah, namun ia buru-buru meluruskan.
"Yang empat IUP kita cabut itukan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," jelas Bahlil, gamblang. Itu berarti, jejak izin tersebut jauh sebelum Jokowi memimpin negara.
Pun demikian dengan izin tambang nikel raksasa, PT GAG Nikel (GAGN), yang juga beroperasi di kawasan tersebut. Bahlil menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan IUP-nya sejak 1972 dalam bentuk kontrak karya (KK) yang kemudian diperbarui pada 1998.
"Sementara kalau PT GAGN sejak tahun 72, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi enggak ada sama sekali," ujarnya, tak kurang-kurang dalam memberi penegasan.
Baca Juga: Viral, Jukir Parang di Pantai Palu: Bayangan Ketakutan di Destinasi Wisata
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi," pungkas Bahlil, seakan menutup lembaran tuduhan yang seolah menari di atas air.
Dengan demikian, kaitan antara mantan presiden dengan aktivitas kapal tambang berinisial 'JKW' di Raja Ampat hanyalah sebatas tafsiran dan kebetulan semata.