Sulawesitoday - Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, disambut skeptis oleh pegiat lingkungan.
Kecurigaan merebak, jangan-jangan ini cuma sandiwara lama yang diputar kembali. Aktivis curiga pencabutan izin IUP tambang Raja Ampat hanyalah gimik semata.
Sorot mata tajam juru Kampanye Energi Trend Asia, Arko Tarigan, menerawang di sela diskusi virtual, Jakarta, Selasa malam (10/6/2025). Ia mencium bau busuk, menduga pencabutan IUP di salah satu surga terakhir di bumi itu tak lebih dari sebatas gimik.
Bukan tanpa alasan, bayangan kasus PT Gema Kreasi Perdana (GKP) masih membayangi. Dulu sempat dicabut, toh akhirnya bisa beroperasi kembali seolah tak ada apa-apa.
"Apakah pencabutan ini hanya gimik belaka atau ternyata strategi untuk mengurus izin baru?" ujar Arko, melontarkan pertanyaan yang menggantung di udara, mengusik benak para peserta diskusi.
Menurut Arko, manuver pencabutan itu seperti sebuah pola yang sudah terbaca jelas dari gerak-gerik pemerintah. Ibarat film lama, skenarionya sudah hafal.
Oleh sebab itu, pengawasan ekstra terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat menjadi sangat krusial. Bukan cuma sekadar janji di atas kertas, tapi pengawasan yang benar-benar menusuk jantung permasalahan.
"Ini sebenarnya penting untuk bersama-sama kita awasi. Apa pola-pola yang akan terjadi? Pola kemarin itu sudah terlihat. Oke izin dicabut, mereka lalu mengajukan kembali, seperti diberikan keleluasaan gitu," tegas Arko. Sebuah peringatan agar tak lengah.
Di sudut lain, Koordinator LBH Papua pos Sorong, Alfo Riani Maman, mengakui pencabutan empat IUP oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memang membawa sedikit 'kegembiraan kecil'.
Baca Juga: Indonesia Borong 48 Jet Tempur KAAN, Turki Sumringah
Namun, kegembiraan itu terasa hambar, bercampur cemas. Masih ada kekhawatiran besar, apakah pencabutan izin itu benar-benar mampu menyembuhkan luka lingkungan yang terlanjur menganga.
"Kekhawatiran kami sebagai LBH masih ada, begitu juga di masyarakat. Apakah pencabutan ini sudah menyelesaikan kondisi objektif disana. Karena ada dampak-dampak eksploitasi yang sudah berlangsung sebelum izin ini dicabut," keluh Alfo, menyoroti realita pahit di lapangan.
Artikel Terkait
Parigi Moutong Buka Karpet Merah Izin Tambang Rakyat
Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka, Polresta Palu Amankan 16,46 Gram dan Segel Jejak Gelap Narkotika
Pemasyarakatan Sulteng Rombak Paradigma, PK dan Psikolog Jadi Jantung Keadilan Baru
Benang Merah Skandal Judi Online, Abindra Bongkar Grup Service AC di Komdigi
Indonesia Borong 48 Jet Tempur KAAN, Turki Sumringah