kriminal

Dua Warga Gugat Pensiun Seumur Hidup DPR ke Mahkamah Konstitusi, Singgung Keadilan untuk Rakyat Biasa

Kamis, 2 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Dua warga gugat pensiun seumur hidup DPR ke MK. Bandingkan 5 tahun kerja legislator vs 10-35 tahun pekerja biasa.

"Tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga, tetapi aturannya ini, kan, menyeluruh jadi kita lihat aturan yang ada," imbuhnya.

  • Apakah Ini Momentum Evaluasi Sistem?

Gugatan ini datang di tengah tekanan publik yang meningkat. Agustus 2025 lalu, ribuan demonstran turun ke jalan memprotes besaran gaji dan tunjangan anggota DPR. Aksi itu memaksa parlemen membuka kartu soal pendapatan mereka dan memangkas beberapa pos tunjangan.

Namun soal pensiun seumur hidup belum tersentuh. Padahal, di mata banyak kalangan, ini adalah privilese paling kontroversial. Lima tahun duduk di kursi empuk Senayan, lalu menikmati aliran uang dari negara hingga ajal menjemput.

Keputusan MK nanti akan menjadi ujian. Apakah mahkamah berani membongkar tradisi lama yang sudah mengakar puluhan tahun? Atau justru mempertahankan status quo dengan alasan kepastian hukum dan konsistensi peraturan?

Lita dan Syamsul, sebagai warga biasa, mewakili suara jutaan rakyat yang merasa sistem ini tidak adil. Mereka membayar pajak. Mereka mematuhi aturan. Tapi mereka tidak mendapat perlakuan setara dengan mereka yang seharusnya mewakili kepentingan rakyat.

Baca Juga: KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka, Korupsi Bansos Beras PKH 2020 Rugikan Negara Rp200 M

Halaman:

Terkini