Namun, hingga kini, belum ada langkah tegas yang terlihat nyata. Dokumen bocor. Publik ribut. Organisasi diam.
Segregasi tegas antara otoritas rekening, penggunaan dana kelembagaan, dan bantuan hukum personal—ini yang disorot audit. Tanpa itu, risiko hukum lanjutan mengintai. TPPU bukan lagi sekadar wacana. Bisa jadi realitas.
Baca Juga: Rais Aam PBNU Copot Gus Yahya dari Kursi Ketum, Skandal Narasumber Zionis Jadi Pemicu Utama