Sulawesitoday - Sebuah dokumen audit internal PBNU tahun 2022 kini menjadi pembicaraan hangat. Tidak di ruang rapat tertutup. Melainkan di media sosial. Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, akhirnya angkat bicara. Ia mengonfirmasi keberadaan dokumen tersebut. Isinya? Dugaan penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Sarmidi mengakui, audit internal tahun 2022 itu memuat indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp100 miliar. Angka fantastis untuk ukuran organisasi keagamaan. Temuan itu, menurut Sarmidi, masuk dalam pertimbangan Syuriyah saat merumuskan evaluasi kepemimpinan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf—atau yang akrab disapa Gus Yahya.
"Masuk di klaster pertimbangan poin ketiga, ranah tata kelola keuangan," ujar Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 27 November 2025. Nada bicaranya tenang. Tapi beban kata-katanya terasa berat.
Frasa dalam Rangkaian, Bukan Vonis Tunggal
Sarmidi menegaskan satu hal. Frasa dugaan TPPU bukan satu-satunya alasan organisasi. Hanya salah satu elemen dalam rangkaian panjang pertimbangan. Namun, ia tak bisa memungkiri, temuan itu cukup serius. Berisiko menyeret nama besar Nahdlatul Ulama jika tidak ditangani dengan hati-hati.
Sebagai lembaga dengan jutaan anggota, PBNU tak bisa sembrono. Apalagi soal uang. Apalagi dengan label "pencucian uang" yang melekat.
"Karena itu bagian dari dokumen internal, kami tidak bisa menguraikannya secara rinci. Semoga bisa dipahami," kata Sarmidi. Diplomatis. Namun, juga mengundang tanda tanya.
Posisi temuan ini dikategorikan sebagai urusan kelembagaan. Artinya, publik belum bisa mengakses detail lengkapnya. Setidaknya untuk saat ini.
Bagaimana Dokumen Internal Bisa Bocor ke Publik?
Pertanyaan ini mungkin yang paling mengganjal Sarmidi. Ia mengaku kaget saat laporan audit yang semula hanya untuk konsumsi internal tiba-tiba beredar luas. Media sosial heboh. Media massa ikut memberitakan.
"Audit ini niatnya hanya untuk lingkup kelembagaan, bahan evaluasi. Saya juga tidak tahu bagaimana bisa bocor, tiba-tiba jadi cerita besar di medsos dan media massa," ujar Sarmidi.
Ia membenarkan, data alur masuk yang tersaji dalam dokumen viral itu bukan fiksi. Data riil. Angka-angkanya nyata. Namun, soal alur keluar, label transaksi, dan siapa yang memberi akses kendali rekening—Syuriyah masih menempatkannya sebagai urusan audit lebih lanjut.
"Kalau melihat data yang ada, memang tercatat ada alur masuk seperti itu. Tetapi detail penggunaan, pengelolaan dan pembatasan otoritasnya, itu masih ranah internal," terang Sarmidi. "Kami belum bisa menjelaskan satu per satu," imbuhnya.
Kata "belum" di situ terdengar seperti janji. Atau mungkin peringatan.
Artikel Terkait
Hak Istimewa Presiden, Mengapa Rehabilitasi Ira Puspadewi Berbeda dengan Abolisi Tom Lembong?
Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Morowali, Bahlil: Tak Ada Ampun
Asrama Pesantren di Bireuen Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp6 Miliar
DPR Desak Kemenkeu Pertajam Kontrol Program Kementerian untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Celah Verifikasi Bank Jateng: Rekening Bodong Lolos, KYC Dipertanyakan