kriminal

Lingkaran Setan Korupsi Haji, Mengapa Menteri Agama Terus Terperosok?

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:42 WIB
KPK tetapkan Menag Yaqut tersangka kuota haji. Skandal ini mengulang memori kelam korupsi era Suryadharma Ali.

Pengadilan Tipikor awalnya memvonis Suryadharma enam tahun penjara. Ia melawan namun nasibnya berakhir lebih tragis.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat hukuman tersebut. Suryadharma divonis sepuluh tahun penjara pada tahun 2016.

Ia baru menghirup udara bebas pada September 2022. Belum genap empat tahun, suksesornya kini menyusul.

Dua menteri terjungkal pada lubang korupsi yang sama. Haji yang suci kembali ternoda oleh syahwat kekuasaan.

Baca Juga: Korupsi Kuota Haji, Mengurai Harta Rp 13,7 Miliar Eks Menag Yaqut

Halaman:

Tags

Terkini