Pesan elektronik sudah terkirim dengan tanda centang dua namun belum mendapatkan jawaban resmi.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmy Kwarta juga belum merespons pertanyaan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan.
Sementara itu Edi Jaya selaku oknum yang diduga menjadi dalang operasional tambang tidak dapat dihubungi.
Kepala Desa Maleali yang berusaha dikonfirmasi via telepon seluler juga belum memberikan tanggapan. (Tim)