Pesan elektronik sudah terkirim dengan tanda centang dua namun belum mendapatkan jawaban resmi.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmy Kwarta juga belum merespons pertanyaan yang dikirimkan lewat aplikasi pesan.
Sementara itu Edi Jaya selaku oknum yang diduga menjadi dalang operasional tambang tidak dapat dihubungi.
Kepala Desa Maleali yang berusaha dikonfirmasi via telepon seluler juga belum memberikan tanggapan. (Tim)
Artikel Terkait
Kemenkum Sulteng Kawal Aturan Retribusi Aset Baru Toli-Toli
Anleg DPRD Parigi Moutong Desak Kembalikan Fungsi Lapangan Toraranga
Belanja Pegawai Tembus 60 Persen, DPRD Parigi Moutong Kritik Pengangkatan Tenaga Ahli
Gebrakan Pemda Parigi Moutong, Semua ASN Wajib Ikut Tes Urine
Dugaan Beking PETI Parigi Moutong Meluas, Oknum Polisi Garap Maleali