Sulawesitoday - Masalah besar sedang mengemuka di Kabupaten Parigi Moutong. Pengelolaan anggaran Bantuan Sosial Daerah (Bansosda) senilai Rp14,4 miliar diduga penuh kejanggalan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023 mengungkap bahwa sejak 2020 hingga 2023, klaim pembayaran layanan kesehatan untuk 5.636 pasien menumpuk tanpa kejelasan.
Hingga tahun ini, Pemda hanya mampu membayar Rp5,09 miliar, menyisakan utang sebesar Rp9,3 miliar. Ini belum termasuk klaim dari RSUD Anuntaloko senilai Rp1,85 miliar dan RSUD Tombolotutu sebesar Rp283 juta yang bahkan belum diakui sebagai utang. Ironisnya, verifikasi terhadap klaim ini belum dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Mengapa ini terjadi? Menurut BPK, akar masalahnya adalah buruknya perencanaan anggaran. Dinas Kesehatan Parigi Moutong hanya menganggarkan Rp5,09 miliar untuk klaim tahun 2023, jauh dari kebutuhan sebenarnya. Tidak adanya aturan yang mengatur batasan maksimal pelayanan melalui Bansosda memperparah situasi.
Selain itu, hasil penelusuran menunjukkan bahwa skema Bansosda jauh lebih mahal dibandingkan BPJS Kesehatan. Dengan anggaran Rp5,09 miliar, hanya 1.942 jiwa yang tertanggung melalui Bansosda. Sebaliknya, dengan skema BPJS, dana Rp3,5 miliar cukup untuk menanggung 7.746 jiwa. BPK pun menyebut hal ini sebagai pemborosan besar.
Apakah ini berarti ada kesengajaan? Hingga kini, tidak ada indikasi kuat mengenai pelanggaran pidana. Namun, kelemahan sistemik dalam pengelolaan anggaran jelas membutuhkan perhatian serius. Seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan perubahan berikutnya pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, pemerintah daerah diwajibkan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke BPJS Kesehatan. Sayangnya, Parigi Moutong tampaknya belum sepenuhnya mematuhi aturan ini.
Untuk konteks lebih luas tentang dugaan pemborosan anggaran di Parigi Moutong, Anda dapat membaca artikel BPK Temukan Kejanggalan pada 3 Proyek Jalan di Parigi Moutong.
Solusinya? Langkah pertama adalah memastikan proses verifikasi klaim berjalan transparan. Dinas Kesehatan perlu berkolaborasi dengan BPK untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian anggaran. Selain itu, integrasi penuh ke dalam BPJS Kesehatan wajib diprioritaskan. Dengan begitu, dana bisa dikelola lebih efisien, sekaligus memberikan cakupan layanan yang lebih luas bagi masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua daerah untuk memperbaiki pengelolaan anggaran kesehatan. Efisiensi dan akuntabilitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Bagaimana tanggapan Anda tentang hal ini? Mari diskusikan bersama.
Jika Anda tertarik mengetahui lebih lanjut tentang isu tender proyek yang mencurigakan, cek artikel List Tender Proyek Jalan di Parigi Moutong Terindikasi Penawaran Rendah Mencurigakan.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...