Sulawesitoday - Sudah 15 bulan berlalu sejak Arman alias Bombom melarikan diri dari rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat. Hingga kini, jejaknya masih misterius. Pihak BNNP mengakui menghadapi tantangan besar dalam melacak tahanan kasus narkoba yang terkenal licin ini.
Brigjen Rudy Mulyanto, Kepala BNNP Sulbar, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian. "Kami tetap mencari," ujarnya saat dihubungi. Dalam upaya tersebut, surat daftar pencarian orang (DPO) telah diterbitkan dan disebarkan ke seluruh jajaran BNN, Polres, dan Polda di Indonesia. Namun, hasilnya belum membuahkan tangkapan.
Arman dikenal sering berpindah-pindah tempat. Ini menjadi salah satu alasan utama mengapa perburuannya begitu sulit. "Kami juga memantau keluarganya untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut," tambah Rudy. Hingga kini, pengawasan terhadap keluarga Arman terus dilakukan, meskipun hasilnya masih minim.
Pelarian Arman bukanlah kabar baru. Dia meloloskan diri pada Jumat dini hari, 22 September 2023, dari Rutan BNNP di Mamuju. Dengan cara merusak gembok sel dan memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang pergi ke toilet, ia berhasil keluar melalui pintu depan. Saat itu, Arman menjadi satu-satunya tahanan yang tersisa di rutan.
Baca Juga: Jejak Annar Sampetoding, Dari Pencetus hingga Pemodal Sindikat Uang Palsu
Menurut Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman, Arman ditahan atas kasus peredaran narkoba jenis sabu. Sebelumnya, dia ditangkap pada Agustus 2023 di Terminal Simbuang Mamuju. Ironisnya, residivis ini berhasil lolos bahkan dengan pengamanan ketat yang seharusnya diterapkan.
Kejadian ini menyoroti celah dalam pengelolaan tahanan, terutama di institusi penting seperti BNNP. Apakah upaya pengawasan yang dilakukan sudah maksimal? Mengapa pengamanan bisa lengah di waktu yang kritis? Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan jawaban yang jelas.
Namun, tak hanya aparat, masyarakat juga diimbau untuk membantu. Informasi sekecil apa pun tentang keberadaan Arman dapat menjadi petunjuk penting. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi juga kewajiban kolektif untuk menekan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Penting untuk tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan dalam kasus ini. Meski Arman melarikan diri, proses rehabilitasi dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...
Artikel Terkait
Hermansyah Siregar Puji LPKA Palu, Contoh Nasional dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin Makassar Beredar Luas Hampir Sempurna dan Sulit Dikendalikan
Bersih-bersih Institusi: 16 Polisi Sulsel Dicopot Sepanjang 2024, Narkoba dan KDRT Jadi Pemicunya
Curah Hujan Tinggi Sebabkan Tanah Bergeser, Asrama SMK di Mamasa Nyaris Ambruk
Jejak Annar Sampetoding, Dari Pencetus hingga Pemodal Sindikat Uang Palsu