Dengan semua masukan terkumpul, lima rancangan akan segera difinalisasi dan diserahkan ke DPRD untuk diketok. Ke depan, diharapkan regulasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Morowali Utara.
Baca Juga: TRC dan TAGANA Sambung Pipa Air 30 Meter di Pebeunang, Warga Diminta Siaga Bencana
Sebagai penutup, Rakhmat Renaldy mengingatkan pentingnya sinergi berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus berlanjut hingga produk hukum benar-benar hadir sebagai pijakan pembangunan daerah,” ujarnya, menegaskan harapan atas kelancaran proses berikutnya.
Artikel Terkait
Kejati Sulteng Tangkap PPTK Proyek Air Limbah Banggai Rp 8,7 Miliar, Kerugian Negara Rp 1,6 Miliar
Operasi Senyap Polsek Moutong Bekuk Pengedar Sabu di Taopa, Bukti Disita di Rumah
81,5 Persen Dana Hibah Pilkada Digunakan, Bawaslu Palu Pulangkan Rp 2,65 M ke Pemkot
China Uji Coba Broadband 10G di Hebei, Unduh Film 4K dalam 20 Detik
TRC dan TAGANA Sambung Pipa Air 30 Meter di Pebeunang, Warga Diminta Siaga Bencana