• Selasa, 21 Juli 2026

Rakhmat Renaldy Pimpin Pendampingan Regulasi Daerah, Lima Rancangan Morut Diharmonisasi

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 23 April 2025 | 15:25 WIB
Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Pemkab Morowali Utara harmonisasi lima rancangan produk hukum, jaga kesatuan sistem hukum.
Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Pemkab Morowali Utara harmonisasi lima rancangan produk hukum, jaga kesatuan sistem hukum.

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan produk hukum daerah.

Di Aula Kebangsaan, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, memimpin kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Turut hadir Yanismal Botuwale, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Buharman Lambuli, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, beserta tim teknis masing-masing.

Rakhmat Renaldy membuka sesi dengan menekankan pentingnya landasan hukum yang kokoh.

“Fasilitasi harmonisasi ini bukan semata menyelaraskan substansi dan struktur, melainkan wujud nyata menjaga kesatuan sistem hukum nasional,” tuturnya.

“Setiap produk hukum daerah mustahil berdiri sendiri tanpa berpegang pada peraturan yang lebih tinggi dan teknik penyusunan yang benar.”

Kegiatan ini memfokuskan pada lima rancangan peraturan: perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati tentang pengelolaan investasi BLUD RSUD; pedoman penyaluran kredit modal usaha mikro produktif; pengembangan budaya kerja; serta kewajiban kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara.

Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan masukan teknis dan konseptual, mulai dari kaidah legal drafting hingga pengecekan potensi tumpang tindih dengan regulasi di atasnya.

Proses tersebut dirancang agar seluruh pasal mengedepankan kejelasan, kepastian hukum, dan kemudahan implementasi.

“Produk hukum yang baik harus aplikatif di lapangan dan mencerminkan kebutuhan masyarakat,” kata Renaldy.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi adalah tahap krusial sebelum rancangan disahkan dan diundangkan.

Perwakilan Pemkab Morowali Utara menyambut positif pendampingan ini.

Menurut Yanismal Botuwale, “Dukungan teknis dari Kemenkum membantu mempercepat penyusunan regulasi yang berkualitas dan akuntabel, sesuai dinamika daerah.”

Senada, Buharman Lambuli menilai kegiatan ini memperkuat koordinasi antarlembaga.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini