Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah resmi menutup rangkaian Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) dalam gelaran Semarak Sulteng Nambaso 2025 di Jodjokodi Convention Center, Senin malam (12/05/2025). Setelah berjalan selama 30 hari, program yang mengusung layanan konsultasi, asistensi penelusuran, promosi, edukasi, dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual ini ditutup dengan capaian signifikan.
Nur Ainun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, menyampaikan bahwa puncak kegiatan terjadi pada 26 April 2025 saat peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Lebih dari 10.000 warga hadir dalam rangkaian promosi dan edukasi KI di Lapangan Immanuel Palu, menandai lonjakan kesadaran perlindungan hak cipta dan merek. “Antusiasme ini memotivasi kami untuk terus mendekatkan layanan ke tengah masyarakat,” ujar Ainun.
Momentum lain ditandai dengan penyerahan simbolis 50 sertifikat merek oleh Kanwil Kemenkum Sulteng kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Langkah ini dikoordinasikan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi serta Kota Palu sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal.
Selama stand layanan dibuka di JCC, tercatat 102 orang memanfaatkan fasilitas konsultasi dan penelusuran merek, sementara 18 pemohon berhasil mengajukan pendaftaran merek secara langsung. Data ini menunjukkan minat pelaku usaha dan kreator terhadap kepastian hukum semakin meningkat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa MIPC merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum di bawah pimpinan Supratman Andi Agtas untuk menghadirkan layanan hukum inklusif.
Baca Juga: Tawuran Siang Bolong di Palangka Raya, Enam Remaja Bersenjata Diciduk Polisi
“Kami bertekad memastikan setiap inovator, kreator, dan pelaku usaha di Sulteng memperoleh perlindungan hukum atas karyanya,” jelas Rakhmat.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil merekomendasikan perluasan kolaborasi sinergis dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Rakhmat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan Mobile IP Clinic ke daerah-daerah lain.
Dengan langkah ini, Kemenkum Sulteng berharap inovasi dan kreativitas anak bangsa terus terjaga dan berkembang di masa mendatang.
Artikel Terkait
Longsor di Samarinda: Dua Tewas, Dua Masih Tertimbun, Evakuasi Dihentikan Karena Malam
Pemusnahan Munisi Afkir di Garut Berujung Bencana, 9 Warga Sipil dan 4 Prajurit Tewas
Permenkeu 23/2025 Resmi Perluas Gaji ke-13 bagi Honorer dan Non-ASN: Angin Segar di Tengah Tahun
Tawuran Siang Bolong di Palangka Raya, Enam Remaja Bersenjata Diciduk Polisi
Polres Parigi Moutong Gulung Jaringan Sabu di Ampibabo, 3 Tersangka Diringkus