• Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkum Sulteng Gandeng BPIP Rampungkan Ranperbup Kawin Anak Parigi Moutong

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Senin, 23 Juni 2025 | 16:59 WIB
Kemenkumham Sulteng fasilitasi Ranperbup Pencegahan Kawin Anak Parigi Moutong. Hadirnya BPIP perkuat perlindungan anak sesuai nilai Pancasila.
Kemenkumham Sulteng fasilitasi Ranperbup Pencegahan Kawin Anak Parigi Moutong. Hadirnya BPIP perkuat perlindungan anak sesuai nilai Pancasila.

Sulawesitoday - Pencegahan kawin anak, jurang yang terus menganga bagi masa depan generasi, kembali coba ditutup dengan jaring regulasi. Di tengah hiruk pikuk upaya perlindungan anak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengambil langkah sigap, memfasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Parigi Moutong.

Sebuah jembatan kokoh dibangun, bukan hanya untuk menjamin hak anak, tapi juga mengukuhkan nilai-nilai Pancasila sebagai tiang penopang.

Aura keseriusan terasa kental di Aula Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (23/6). Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, membuka hajatan penting ini dengan penegasan, bahwa regulasi adalah nadi utama pencegahan perkawinan usia dini.

Jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil, bersama pemangku kepentingan dari Kabupaten Parigi Moutong – mulai dari Plt.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) hingga tim teknisnya, serta Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah – turut menjadi saksi.

Kehadiran Tim dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kian menambah bobot acara. Yunita Imelda Tampubolon, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, bersama punggawa dari Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, hadir membawa misi khusus: memastikan denyut Pancasila tetap terasa dalam setiap lembar regulasi daerah.

“Perkawinan usia anak itu bak belenggu yang mencengkram masa depan mereka, merenggut hak-hak asasi yang seharusnya menjadi milik anak,” tegas Rakhmat Renaldy.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang tak gentar menyusun Ranperbup ini.

“Kanwil Kemenkumham Sulteng siap mendampingi, memastikan regulasi ini selaras dengan payung hukum yang lebih tinggi, dan tentu saja, bernapas Pancasila.”

Senada, Yunita Imelda dari BPIP menambahkan, kehadiran lembaganya adalah untuk menimbang dan memastikan Ranperbup tidak hanya patuh pada hukum formal, tapi juga memancarkan keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Proses harmonisasi berjalan alot, namun konstruktif. Tim perancang Kanwil Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan dan BPIP secara seksama membahas setiap redaksional dan substansi.

Baca Juga: Ini Inovasi Bisnis Produk Olahan Durian di Sulawesi Tengah Menggoda Pasar Lokal dan Global

Ibarat tukang jahit yang teliti, mereka menyesuaikan setiap jengkal muatan Ranperbup agar tak ada benang kusut yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, serta senantiasa berpijak pada prinsip fundamental perlindungan anak.

Dengan fasilitasi ini, asa membuncah agar Ranperbup Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Parigi Moutong lekas di ketok palu.

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini