• Selasa, 21 Juli 2026

Resmi Ditandatangani, KUA dan PPAS Anggaran 2026 Jadi Pagu Indikatif RPJMD Kota Palu

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:31 WIB
DPRD Palu selesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026, dokumen ini menjadi dasar APBD. Pembahasan lanjutan dijadwalkan Oktober.
DPRD Palu selesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026, dokumen ini menjadi dasar APBD. Pembahasan lanjutan dijadwalkan Oktober.

Sulawesitoday - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota di ruang rapat utama kantor DPRD, dalam Rapat Paripurna yang dihadiri pimpinan dewan dan pemerintah kota.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola. Ia didampingi oleh Wakil Ketua I Muhlis U Aca dan Wakil Ketua II Moh Anugrah Pratama. Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, antara lain Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Rico menjabarkan kronologi pembahasan KUA dan PPAS yang telah berjalan. Menurutnya, proses di Badan Anggaran memakan waktu enam hari kerja, terhitung dari tanggal 6 hingga 13 Agustus 2025. Proses ini sempat mengalami perubahan jadwal saat rapat Badan Musyawarah digelar, yaitu pada tanggal 12 Agustus 2025.

Menurut Rico, pembahasan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses perencanaan anggaran tetap berada dalam penilaian yang baik oleh monitoring center for privation. "Pimpinan Badan Anggaran telah mengkaji segala aspek untuk menyepakati dokumen rancangan ini," ujar Rico.

Dokumen yang telah ditandatangani tersebut, lanjut Rico, berfungsi sebagai pagu indikatif. "Angka-angka dalam dokumen KUA dan PPAS ini sifatnya pagu indikatif," jelasnya. Ia menerangkan bahwa dasar penyusunan dokumen ini adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Rico berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi seluruh usulan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Pembahasan APBD, sambungnya, dijadwalkan akan berlanjut pada bulan Oktober hingga November 2025.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Ditjen PHU, Usut Dugaan Rasuah Kuota Haji

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini