• Selasa, 21 Juli 2026

Dugaan Bullying di Pesantren Parigi Moutong, Irawati: Pemerintah Harus Turun Langsung, Bukan Cuma Aparat

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Senin, 20 Oktober 2025 | 08:26 WIB
Anggota DPRD Parigi Moutong Irawati desak penanganan cepat kasus bullying pesantren. Satu santri tewas, pendampingan psikologis mendesak.
Anggota DPRD Parigi Moutong Irawati desak penanganan cepat kasus bullying pesantren. Satu santri tewas, pendampingan psikologis mendesak.

Sulawesitoday - Kematian seorang santri mengejutkan dunia pendidikan. Dugaan bullying mencuat keras. Anggota DPRD Parigi Moutong, Irawati, langsung bersuara.

Perempuan legislator itu mendesak keras. Pemerintah Daerah harus bertindak. Cepat dan profesional. Kasus dugaan bullying di pondok pesantren itu tak boleh diabaikan begitu saja.

"Keluarga korban butuh keadilan," ujar Irawati tegas. Kamis, 16 Oktober 2025. Suaranya penuh penekanan. Respons lambat bukan pilihan.

Tragedi yang merenggut nyawa muda itu mencoreng institusi pendidikan. Apalagi lembaga berbasis agama. Seharusnya jadi tempat aman. Malah jadi saksi bisu kekerasan.

  • Mengapa Pendampingan Psikologis Mendesak?

Irawati melihat lebih jauh. Bukan korban semata yang terluka. Santri lain juga terdampak. Mereka menyaksikan. Mereka mengenal korban. Trauma bisa menghantui bertahun-tahun.

"Anak-anak itu butuh pendampingan," tegasnya. Psikologis mereka rapuh. Tekanan batin mengintai. Tanpa intervensi tepat, rasa aman hilang. Pesantren bisa jadi momok.

Bullying bukan sekadar kekerasan fisik. Ada luka mental yang tersembunyi. Ada aspek sosial yang terabaikan. Penanganan harus holistik, kata legislator asal Parimo itu.

Pendekatan multi-pihak menjadi kunci. Psikolog harus turun tangan. Guru wajib dilibatkan. Orang tua santri perlu berperan aktif. Kolaborasi bukan pilihan—itu keharusan.

  • Apakah Aparat Penegak Hukum Cukup?

Pertanyaan menggantung di udara. Irawati punya jawabannya. Tegas dan lantang. "Tidak cukup hanya aparat," ujarnya. Pemerintah harus turun langsung. Koordinasi lintas instansi mutlak diperlukan.

Dinas Sosial mesti bergerak. Dinas Pendidikan tak boleh lepas tangan. Kementrian Agama harus mengawasi ketat. Tanpa sinergi, kebijakan cuma macan kertas.

"Pengawasan lapangan harus diperkuat," imbuh Irawati. Pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan butuh sistem kokoh. Bukan sekadar reaksi sesaat. Tapi aksi berkelanjutan.

Transparansi proses hukum jadi tuntutan utama. Keluarga korban berhak tahu. Setiap langkah investigasi harus jelas. Keadilan bukan barang mahal. Itu hak asasi setiap warga.

Baca Juga: Santri Meninggal Dugaan Bullying, Legislator Parimo Desak Pengawasan Ponpes Diperketat

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini