Sayangnya, usulan hak angket itu mentah. Tidak memenuhi syarat dukungan jumlah fraksi. Aturan main berlaku ketat. Dalam sistem legislatif, jumlah adalah kekuatan. Tanpa dukungan cukup, usulan terbaik pun kandas.
"Tiga fraksi sudah usulkan Pansus," kata Fadli. Ia menghargai proses demokratis. "Kalau fraksi pengusul ingin menunda, kami hormati itu." Namun ia menegaskan satu hal. "Kapan pun dibahas lagi, kami siap ikut."
Pernyataan Fadli mengandung pesan tegas. Fraksi Keadilan Rakyat tak akan absen. Dari diskusi pengawasan pertambangan. Mereka sudah memetakan masalah. Sudah menyiapkan argumen. Tinggal menunggu arena dibuka kembali.
Artikel Terkait
Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong Tolak Pansus Seremonial, Desak Investigasi Mekanisme WP dan WPR
Empat Fraksi DPRD Parigi Moutong Sepakat Bentuk Pansus, Satu Absen Jadi Alasan Penundaan
Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto Sebut Pembentukan Pansus WP dan WPR Parigi Moutong Menunggu Kehadiran Fraksi Gerindra
Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Titik Terburuk Polri, Beri Waktu 3 Bulan untuk Reformasi Total
Berkunjung ke Kediri? Ini 3 Hotel Paling Populer yang Direkomendasikan!