Sulawesitoday - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melempar batu keras ke jantung institusi kepolisian. Penegakan hukum, katanya tegas. Itu titik terburuk Polri.
Pernyataan tersebut meluncur dari kanal YouTube pribadinya, Senin kemarin, 10 November 2025. Bukan sekadar kritik kosong. Mahfud membawa data internal. Bahkan pengakuan dari tubuh Polri sendiri.
"Yang buruk di penegakan hukum," ujar Mahfud tanpa basa-basi. "Kalau pengayoman, pelayanan, itu nampaknya baik."
Dua sektor lain masih aman. Pengayoman dan pelayanan publik relatif berjalan. Namun penegakan hukum? Di situlah retak terdalam menganga.
Hedonisme hingga Pemerasan: Apa yang Terjadi di Tubuh Polri?
Mahfud tidak sendirian dalam penilaiannya. Kini ia duduk di Komite Percepatan Reformasi Polri. Posisi strategis untuk membedah masalah dari dalam.
Dalam presentasi tim reformasi di hadapan jajaran pimpinan Polri, sejumlah isu mencuat ke permukaan. Hedonisme jadi salah satunya. Gaya hidup mewah tak sesuai gaji. Kesewenang-wenangan juga muncul. Pemerasan terhadap masyarakat turut disebut.
"Kelemahan-kelemahan kami yang disorot oleh masyarakat ada hedonisme, kesewenang-wenangan, pemerasan, dan macam-macam itu muncul di presentasi mereka tadi," ungkap Mahfud.
Pengakuan internal ini penting. Bukan lagi rahasia umum. Tapi fakta yang dihadirkan dalam ruang tertutup institusi. Polri mulai membuka luka lamanya sendiri.
Pertanyaannya kemudian: apakah pengakuan saja cukup? Ataukah butuh tindakan nyata untuk menyembuhkan institusi yang telah lama kehilangan kepercayaan publik?
Berapa Lama Reformasi Polri Harus Tuntas?
Mahfud memberikan deadline tegas. Tiga bulan. Tidak lebih.
"Dalam dua minggu ke depan kami mentargetkan tiga bulan lah, tiga bulan tuh sudah ada produknya," kata pria yang pernah memimpin Mahkamah Konstitusi itu.
Target ambisius? Mungkin. Tapi Mahfud tampak serius. Ia tidak mau reformasi ini jadi retorika kosong. Output konkret harus ada. Perubahan harus terasa.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Picu Pembatasan Game PUBG, Pramono Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah
Mahfud MD Soroti Logika Hukum Kasus Roy Suryo, Pembuktian Ijazah Harus Duluan
Fraksi NasDem DPRD Parigi Moutong Tolak Pansus Seremonial, Desak Investigasi Mekanisme WP dan WPR
Empat Fraksi DPRD Parigi Moutong Sepakat Bentuk Pansus, Satu Absen Jadi Alasan Penundaan
Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto Sebut Pembentukan Pansus WP dan WPR Parigi Moutong Menunggu Kehadiran Fraksi Gerindra