• Selasa, 21 Juli 2026

Parigi Moutong Kejar Revisi RTRW, Pemda Sebut Urgent

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 18 November 2025 | 22:04 WIB
Pemkab Parigi Moutong genjot revisi RTRW. Wabup Abdul Sahid tekankan kolaborasi lintas sektor demi pembangunan adaptif dan responsif.
Pemkab Parigi Moutong genjot revisi RTRW. Wabup Abdul Sahid tekankan kolaborasi lintas sektor demi pembangunan adaptif dan responsif.

"Kita harus teliti," kata Abdul Sahid. Setiap zonasi diperiksa ulang. Data lapangan diverifikasi langsung. Proyeksi pembangunan dihitung matang.

Hasilnya akan menentukan masa depan. Parigi Moutong punya potensi luar biasa. Pertanian, pariwisata, industri menanti. Dokumen RTRW jadi kompas navigasi.

Kabupaten ini tak ingin tertinggal. Daerah tetangga berlari kencang. Investasi mengalir ke sana. Parigi Moutong harus mengejar.

  • Tantangan di Tengah Jalan

Proses revisi bukan tanpa hambatan. Anggaran jadi pertimbangan utama. Tim penyusun butuh dana memadai. Survey lapangan menelan biaya besar.

Koordinasi antarinstansi kadang terkendala. Ego sektoral masih muncul. Data dari berbagai dinas tak sinkron. Harmonisasi butuh waktu ekstra.

Masyarakat punya ekspektasi tinggi. Mereka ingin segera ada kepastian. Namun proses administratif tak bisa dipercepat asal-asalan. Kesabaran diuji di sini.

Abdul Sahid memahami kegelisahan ini. Ia berjanji proses berjalan transparan. Progres revisi diinformasikan berkala. Tidak ada yang disembunyikan.

  • Visi Pembangunan Adaptif dan Responsif

Revisi RTRW membawa misi besar. Menciptakan kebijakan penataan ruang adaptif. Responsif terhadap tantangan masa depan. Tidak kaku menghadapi perubahan.

"Dokumen ini harus hidup," ungkap Abdul Sahid. Maksudnya, RTRW bukan sekadar arsip. Tapi instrumen kerja yang dinamis. Bisa menyesuaikan kondisi lapangan.

Di balik tumpukan dokumen dan rapat maraton, satu pertanyaan menggantung: Akankah revisi RTRW ini benar-benar mengubah wajah Parigi Moutong? Atau hanya menjadi arsip tebal yang berdebu di lemari pejabat? Waktu yang akan menjawab. 

Keadilan penataan ruang bukan sekadar konsep. Tapi hak setiap warga. Hak mendapat tempat tinggal layak. Hak berusaha di lokasi strategis. Hak hidup di lingkungan sehat. Revisi RTRW adalah langkah awal mewujudkannya.

Baca Juga: Revisi RTRW yang Jadi Atensi DPRD Parigi Moutong Tangkap Peluang Pertumbuhan, Tapi Isu Kawasan Agraria dan Lingkungan Mengemuka

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini