Sulawesitoday - Ahli waris almarhumah Darmiyati menerima santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta di Kantor Cabang BRI Parigi.
Uang tunai ini menjadi bukti nyata kehadiran negara saat pekerja mikro mengalami musibah.
Suasana haru menyelimuti penyerahan santunan yang menjadi hak bagi nasabah Kredit Usaha Rakyat ini.
Sinergi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong dan BRI Cabang Parigi membuat perlindungan sosial ini berjalan cepat.
Baca Juga: DPRD Parigi Moutong Dorong JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Pimpinan BRI Kantor Cabang Parigi, I Dewa Ketut Yudyadana Ajilaksana, menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga almarhumah.
"Penyerahan manfaat ini bukti nyata program perlindungan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pelaku usaha," kata Dewa.
Pihak perbankan berharap seluruh nasabah KUR terlindungi sehingga bisa menjalankan usaha dengan tenang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi, memberi apresiasi tinggi atas komitmen jajaran BRI.
"Kolaborasi ini menjadi upaya memperluas perlindungan kepada pelaku usaha mikro," ujar Arfandi.
Baca Juga: Iuran BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong Diskon 50 Persen, Marbot Masjid Kini Terlindungi
Negara ingin memastikan keberlangsungan hidup keluarga pekerja yang ditinggalkan tetap terjaga dengan baik.
Perlindungan bagi pekerja Bukan Penerima Upah ini didapatkan melalui iuran ringan senilai Rp201.600 per tahun.
Peserta jaminan sosial berhak mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya saat mengalami kecelakaan kerja.
Artikel Terkait
Belanja Pegawai Tembus 60 Persen, DPRD Parigi Moutong Kritik Pengangkatan Tenaga Ahli
Gebrakan Pemda Parigi Moutong, Semua ASN Wajib Ikut Tes Urine
Dugaan Beking PETI Parigi Moutong Meluas, Oknum Polisi Garap Maleali
Diduga Milik Oknum Polisi, Video Ungkap Tambang Emas Liar Sausu Torono Masih Garuk Bumi Malam Ini
Muskab KTNA Parigi Moutong Dinilai Cacat Legitimasi Akibat Depak Sektor Perikanan