Sulawesitoday - Pada tahun 2025, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali mendapatkan kuota petugas haji sebanyak 23 orang.
Jumlah ini mencakup lima pembimbing ibadah dari KBIHU dan 18 petugas haji daerah (PHD). Meski jumlah kuota tetap sama seperti tahun sebelumnya, perubahan dalam komposisi petugas mencerminkan kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Hal ini disampaikan oleh Muchlis, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulteng.
"Kuota ini sebenarnya masih kurang jika dibandingkan dengan kebutuhan lapangan," ujar Muchlis. Namun, ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya mengoptimalkan kualitas pelayanan dengan memilih petugas yang benar-benar kompeten dan berpengalaman.
Persyaratan Menjadi Petugas Haji: Tidak Mudah, tapi Layak Diperjuangkan
Untuk menjadi petugas haji, syarat yang ditetapkan cukup ketat. Selain harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas sah, calon petugas juga harus sehat jasmani dan rohani. Tidak hanya itu, integritas dan pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi poin utama yang diprioritaskan.
Baca Juga: Warga Tada Utara Segel Kantor Desa, Tuntutan Mundur untuk Kepala Desa Kontroversial
"Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas benar-benar mampu mendampingi jemaah dengan baik," tambah Muchlis.
Proses seleksi dimulai pada November 2024, dengan pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi khusus. Batas akhir pendaftaran adalah 15 November 2024. Setelah seleksi awal, peserta akan menjalani tes berbasis komputer (CAT) dan wawancara. Seleksi berjenjang ini dirancang untuk memastikan hanya yang terbaik yang terpilih.
Kuota Jemaah: Tantangan Besar Menanti
Di sisi lain, kuota jemaah haji untuk Sulteng tahun 2025 mencapai 1.993 orang. Setiap kloter akan diisi oleh tiga petugas: satu ketua kloter, satu pembimbing ibadah, dan satu petugas kesehatan. Ini merupakan pengurangan signifikan dari tahun sebelumnya yang memiliki lima petugas per kloter.
Kebijakan ini, meski dirancang untuk efisiensi, menimbulkan tantangan tersendiri. Dengan rasio petugas terhadap jemaah yang lebih kecil, kemampuan manajemen dan koordinasi menjadi kunci utama kesuksesan.
Dengan segala tantangan yang ada, upaya pemerintah untuk menjaga kelancaran ibadah haji patut diapresiasi. Namun, kebutuhan akan peningkatan jumlah dan kualitas petugas haji tetap menjadi isu yang harus diperhatikan di masa mendatang.
Jika Anda tertarik menjadi bagian dari pengalaman ini, siapkan diri Anda sebaik mungkin untuk proses seleksi yang kompetitif.
Artikel Terkait
Heboh di Mamuju, Guru Pondok Pesantren Dipukul Kakak Santri, Dipicu Insiden Teguran saat Senam
Mediasi Berhasil, Kasus Guru Aniaya Siswi di Parepare Diselesaikan secara Kekeluargaan
Geger! Remaja Toraja Ditemukan Meregang Nyawa di Bahodopi, Penyebabnya Masih Misteri
Kemenkum Sulteng dan BPKP Perkuat Transparansi, Pastikan Dana Negara Tepat Sasaran
Warga Tada Utara Segel Kantor Desa, Tuntutan Mundur untuk Kepala Desa Kontroversial