pemerintah

2.019 GTK Non-ASN Dapat Perlindungan JKK-JKM: Santunan Meninggal Hingga Beasiswa Rp 174 Juta

Senin, 19 Mei 2025 | 22:36 WIB
Dinas Pendidikan Parigi Moutong menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi ahli waris guru non-ASN, lengkap dengan manfaat JKK dan JKM.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemda atas dukungan berkelanjutan dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang terjalin. Ke depan, semoga sinergi ini semakin kuat demi kesejahteraan tenaga pendidik,” tuturnya.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Kukuhkan Bina Cocografi sebagai Produk Berhak Cipta

Penyerahan santunan hari ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kerjasama antara Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diharapkan, kolaborasi ini konsisten ditingkatkan agar perlindungan bagi guru non-ASN dapat menyentuh lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini