Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parigi Moutong, Arfandi, menyampaikan apresiasi kepada Pemda atas dukungan berkelanjutan dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial.
“Kami berterima kasih atas kerja sama yang terjalin. Ke depan, semoga sinergi ini semakin kuat demi kesejahteraan tenaga pendidik,” tuturnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Kukuhkan Bina Cocografi sebagai Produk Berhak Cipta
Penyerahan santunan hari ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kerjasama antara Dinas Pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan, kolaborasi ini konsisten ditingkatkan agar perlindungan bagi guru non-ASN dapat menyentuh lebih banyak penerima manfaat di masa mendatang.
Artikel Terkait
Ketahanan Pangan Versi Prabowo: Kurangi Impor, Beternak Lewat Bagi Hasil
Penyidik Cabjari Sabang Bongkar Dugaan Mahar Rp200 Juta dalam Penyaluran Combine Harvester
Lelegesan Toli-Toli Raih Sertifikat KIK: Perlindungan Hukum bagi Warisan Budaya Takbenda
Polda Sulteng Dalami Kasus Kematian Warga Poso, Tunggu Hasil Otopsi dan Balistik
Kanwil Kemenkum Sulteng Kukuhkan Bina Cocografi sebagai Produk Berhak Cipta