pemerintah

Rekomendasi Komisi 3 DPRD Parigi Moutong, Perkuat Pengawasan Tambang Rakyat Beroperasi

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Komisi III DPRD Parimo rekomendasikan penarikan usulan 53 titik WP-WPR. Bupati diminta klarifikasi, pengawasan IPR harus diperkuat.

"Yang paling penting, undang bupati dan wabup," tegas Mastulah. "Mereka harus kasih klarifikasi soal usulan WP dan WPR."

Pertemuan dengan pimpinan daerah diagendakan dalam waktu dekat. Komisi III ingin mendengar langsung penjelasan eksekutif terkait latar belakang dan tujuan pengajuan puluhan lokasi tambang tersebut. Apakah berdasarkan kajian mendalam atau sekadar formalitas administrasi?

Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto mendukung langkah komisi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam kebijakan strategis. "Ini menyangkut nasib rakyat dan lingkungan," ujarnya.

Rekomendasi Komisi III juga meminta penyusunan roadmap jelas untuk tata kelola pertambangan rakyat. Roadmap itu harus memuat tahapan perizinan, mekanisme pengawasan, hingga skema bagi hasil yang adil. Tanpa peta jalan komprehensif, eksploitasi tambang rakyat hanya akan jadi lahan basah oknum.

Di ruang Komisi III sore itu, dokumen rekomendasi ditandatangani semua anggota. Kertas putih itu kini menjadi pagar pengingat bagi eksekutif: kehati-hatian dalam mengelola tambang adalah harga mati.

Baca Juga: Rapat Tegang DPRD Parimo, Sayutin Budianto: Data WPR Via WhatsApp Tak Valid, Bupati Harus Tarik Surat Pengusulan Segera

Halaman:

Tags

Terkini