"Yang paling penting, undang bupati dan wabup," tegas Mastulah. "Mereka harus kasih klarifikasi soal usulan WP dan WPR."
Pertemuan dengan pimpinan daerah diagendakan dalam waktu dekat. Komisi III ingin mendengar langsung penjelasan eksekutif terkait latar belakang dan tujuan pengajuan puluhan lokasi tambang tersebut. Apakah berdasarkan kajian mendalam atau sekadar formalitas administrasi?
Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto mendukung langkah komisi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam kebijakan strategis. "Ini menyangkut nasib rakyat dan lingkungan," ujarnya.
Rekomendasi Komisi III juga meminta penyusunan roadmap jelas untuk tata kelola pertambangan rakyat. Roadmap itu harus memuat tahapan perizinan, mekanisme pengawasan, hingga skema bagi hasil yang adil. Tanpa peta jalan komprehensif, eksploitasi tambang rakyat hanya akan jadi lahan basah oknum.
Di ruang Komisi III sore itu, dokumen rekomendasi ditandatangani semua anggota. Kertas putih itu kini menjadi pagar pengingat bagi eksekutif: kehati-hatian dalam mengelola tambang adalah harga mati.
Artikel Terkait
Tambang Galian C di Baliara Diadukan ke DPRD, Warga Tuduh Perusahaan Abaikan Keluhan Bertahun-tahun
DPRD Parigi Moutong Gelar RDP Industri Durian: Regulasi PAD Jadi Kunci Target Cashflow Rp1 Triliun
Gelar Perkara Rampung, Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Masuk Penyidikan
Hotman Paris Serang Kejaksaan: BAP Nadiem Makarim Terlalu Umum, Penetapan Tersangka Tanpa Hitung-hitungan
Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Jangan Cuma di Kertas