Vendor wajib menanggung BPJS dan Tunjangan Hari Raya. Namun, kenaikan upah terganjal oleh kemampuan fiskal daerah.
Anggaran daerah hanya mampu meng-cover gaji standar tersebut. Sutoyo mengakui keterbatasan anggaran menjadi pembatas hak pekerja.
"Vendor bekerja sesuai alokasi kontrak dari pemerintah daerah." Jika ingin sesuai UMP, anggaran daerah harus ditingkatkan.
Kini, 26 tenaga kebersihan kehilangan akses mencari nafkah. DPRD mendorong adanya pertemuan bipartit maupun tripartit segera.
Pemerintah daerah diminta tidak melakukan pembiaran pada mereka. Ada opsi distribusi pekerja ke fasilitas kesehatan lainnya.
Akses pekerjaan adalah tanggung jawab moral pemerintah kabupaten. Nasib pekerja tak boleh mati di tangan birokrasi.