• Selasa, 21 Juli 2026

Warga Bandar Lampung Geruduk Penginapan Syariah Diduga Sarang Asusila

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 12 Januari 2026 | 20:17 WIB
Warga Bandar Lampung menggeruduk penginapan syariah yang diduga sarang asusila. Polisi turun tangan mediasi tuntutan penutupan izin operasional.
Warga Bandar Lampung menggeruduk penginapan syariah yang diduga sarang asusila. Polisi turun tangan mediasi tuntutan penutupan izin operasional.

Sulawesitoday - Wajah religius sebuah penginapan di Bandar Lampung kini terkelupas. Puluhan warga menggeruduk bangunan di Kelurahan Talang tersebut.

Mereka menengarai adanya aktivitas asusila di balik label syariah. Amarah memuncak pada Jumat malam, sembilan Januari dua ribu dua puluh enam.

Warga, tokoh agama, dan masyarakat menuntut operasional dihentikan segera. Mereka merasa tertipu dengan izin awal pendirian bangunan itu.

"Katanya mau buka homestay syariah, tapi kenyataannya tidak," ujar warga. Suara perekam video itu menggambarkan kekecewaan mendalam komunitas lokal.

Pemilik penginapan sempat mencoba menghalau massa yang merangsek masuk. Ia berdalih mengenai privasi dan ancaman pelaporan ke polisi.

"Maaf pak, ini sudah masuk area pribadi," tegas pemiliknya. Ketegangan ini sempat memicu kekhawatiran akan terjadinya tindakan anarkis.

Aksi massa kembali berulang pada Minggu, sebelas Januari lalu. Aparat kelurahan dan kepolisian akhirnya turun tangan melakukan mediasi.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan, membenarkan kejadian. Pihaknya hadir demi menjaga situasi tetap kondusif dan aman.

"Kami menerima informasi adanya penggerudukan penginapan tersebut," ungkap Galih. Bhabinkamtibmas dan linmas turut mendampingi proses dialog antar pihak.

Kepolisian bertindak sebagai penengah untuk mencegah kekerasan fisik terjadi. Beruntung, proses mediasi berjalan tanpa ada tindakan anarkis massa.

"Alhamdulillah, mediasi berlangsung dengan aman dan damai," tambah Galih. Namun, nasib operasional penginapan kini berada di tangan kecamatan.

Aparat kecamatan memiliki wewenang penuh terkait evaluasi izin usaha. Pihak berwenang masih mendalami dugaan pelanggaran izin dan operasional.

Kini, penginapan tersebut berada dalam pengawasan ketat warga sekitar. Ruang mediasi menjadi jalan keluar sementara atas konflik moral ini.

Baca Juga: Kamuflase Jengkol di Gerbang Bakauheni, Modus Penyelundupan Sabu Rp122 Miliar Terbongkar

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini