Sulawesitoday - Pesan itu datang berulang kali. Di grup WhatsApp bernama Diskusi Membangun Parimo.
Bukan ajakan berdiskusi. Bukan pula kritik membangun. Melainkan serangan.
Kata-kata kasar. Tuduhan tanpa bukti. Dan satu kata yang langsung membakar suasana: Goblok.
Begitulah yang dilaporkan anggota Panja DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Yushar, kepada pihak berwajib. Terlapor yang disebut dalam laporan itu adalah pengurus Asosiasi Petani Durian Indonesia (APDURIN), yang selama ini vokal soal tata niaga durian lokal.
"Ini bukan kritik. Ini fitnah," kata Yushar dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Lalu apa yang sebenarnya terjadi?
Bermula dari Packing House Durian
DPRD Parigi Moutong membentuk Panitia Kerja atau Panja khusus untuk mengawasi persoalan Packing House Durian. Lembaga pengolahan dan pengemasan durian yang digadang-gadang menjadi pintu ekspor komoditas unggulan daerah ke pasar China.
Niat awalnya mulia. Penataan tata kelola. Peningkatan PAD. Kesejahteraan petani. Kemudahan bagi investor.
Tapi di sanalah friksi bermula.
Terlapor, dalam grup WhatsApp tersebut, menyatakan bahwa setiap perusahaan yang hendak mengurus izin karantina atau ekspor wajib berkoordinasi dengan pihaknya — APDURIN. Sebuah pernyataan yang langsung dibantah keras.
Pasalnya, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan perizinan langsung kepada pelaku usaha sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada kewajiban melewati asosiasi mana pun.
Tameme, Goblok, dan Tuduhan Perjalanan Dinas Fiktif
Kata-kata itu tidak muncul satu kali. Berulang. Masif.
Terlapor menyebut pejabat legislatif dan eksekutif dengan istilah Tameme — kata dalam bahasa daerah dengan konotasi yang sangat tidak pantas — terkait pengurusan izin ekspor durian ke China.
Terlapor juga secara terang-terangan menyebut DPRD, khususnya Panja, dengan kata Goblok. Sebuah penghinaan yang menurut pelapor sudah melampaui batas kritik.