• Senin, 20 Juli 2026

Rapat Panja DPRD Sulteng Setujui Perubahan Hak Protokoler dan Jadwal Kerja Anggota

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 10:43 WIB
Rapat Panja DPRD Sulteng bahas hak protokoler, titik reses, serta usulan transparansi anggaran dan penghormatan budaya lokal. #DPRDSulteng #TataTertibDPRD (Dwi Rahayu Putri)
Rapat Panja DPRD Sulteng bahas hak protokoler, titik reses, serta usulan transparansi anggaran dan penghormatan budaya lokal. #DPRDSulteng #TataTertibDPRD (Dwi Rahayu Putri)

Sulawesitoday - DPRD Sulawesi Tengah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD. Rapat yang dipimpin oleh Zainal Abidin Ishak, dengan Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Ronald Gula, bertujuan untuk menyesuaikan peraturan dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Fokus utama adalah hak protokoler serta tata kelola administrasi.

Perubahan Hak Protokoler

Dalam rapat ini, salah satu poin penting adalah penyesuaian hak protokoler pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, hak ini mencakup tunjangan protokoler serta fasilitas administratif lainnya. Sepertinya, ini dilakukan agar semua pihak lebih memahami tanggung jawab yang dimiliki anggota DPRD dalam tugas-tugas resmi mereka.

Baca Juga: Seleksi CAT Kemenkumham Sulteng di Palu: Persiapan Ketat, Aturan Baru, dan Harapan Kakanwil

Diskusi semacam ini, ada yang mengira tunjangan seperti ini hanya soal gaji besar, padahal banyak yang harus dipertanggungjawabkan. Ini bukan cuma formalitas, tapi juga untuk menjaga kinerja.

Penambahan Titik Reses

Pasal lain yang dibahas adalah terkait jumlah titik reses. Dulu, ada batasan yang membuat anggota DPRD sulit menjangkau lebih banyak masyarakat di daerah pemilihan mereka. Berdasarkan hasil diskusi, titik reses kini ditambah menjadi delapan per masa reses. Ini cukup signifikan karena memperluas kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasi.

Diskusi serupa beberapa tahun lalu—terdengar teknis, tapi efeknya bisa dirasakan masyarakat. Makin banyak titik, makin besar peluang anggota DPRD mendengar keluhan warga.

Penetapan Jadwal Kerja Anggota

Rapat juga menyentuh soal waktu kerja anggota DPRD. Penyesuaian ini dimaksudkan agar anggota DPRD bisa menjalankan tugasnya lebih efektif, khususnya dalam rapat komisi dan kunjungan kerja.

Ini langkah bagus. Sebab, tanpa jadwal yang jelas, banyak hal bisa terlewatkan. Pengaturan waktu yang lebih spesifik akan mengurangi potensi bentrok agenda dan memastikan anggota benar-benar hadir di tempat dan waktu yang tepat.

Usulan Penambahan Ayat dan Lagu Daerah

Anggota panja Wiwik Jumatul Rofiah juga mengusulkan penambahan satu ayat di Pasal 235 untuk mendukung transparansi anggaran. Menurutnya, “Agar alokasi anggaran dapat lebih jelas dan transparan dalam mendukung seluruh kegiatan kelembagaan.”

Sementara itu, Muhammad Safri menyarankan agar setiap menyanyikan Indonesia Raya juga disertai lagu daerah perjuangan. Ini penting, katanya, untuk menjaga semangat kebangsaan dan menghormati budaya lokal Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini