Artinya: ini bukan soal satu gedung. Ini soal preseden.
Jika formula denda bisa diubah setelah penyedia setuju, lalu apa artinya sebuah kontrak?
Rapat mediasi di ruang Bupati itu berakhir tanpa putusan final.
Sakti menutupnya dengan satu kalimat yang terdengar seperti penyerahan — tapi bukan.
"Jika ada konsekuensi atas pekerjaan mereka, biarkan BPK yang menentukan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Sederhana saja."
Sederhana, katanya.
Di ujung meja rapat itu, Rp459 juta masih menggantung.
Dan di Jakarta, LKPP sudah bicara.
Yang belum jelas: siapa di Parigi Moutong yang berani mendengarkan.