• Senin, 22 Juni 2026

Dua PPK, Satu Kontrak dan Denda Rp459 Juta Juga Ikut Berubah

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Sabtu, 25 April 2026 | 22:24 WIB
Inspektorat Parigi Moutong kukuh pertahankan denda Rp459 juta atas keterlambatan CV Arawan. PPK baru ubah formula — LKPP larang. BPK disebut sebagai wasit akhir.
Inspektorat Parigi Moutong kukuh pertahankan denda Rp459 juta atas keterlambatan CV Arawan. PPK baru ubah formula — LKPP larang. BPK disebut sebagai wasit akhir.

Artinya: ini bukan soal satu gedung. Ini soal preseden.

Jika formula denda bisa diubah setelah penyedia setuju, lalu apa artinya sebuah kontrak?

Rapat mediasi di ruang Bupati itu berakhir tanpa putusan final.

Sakti menutupnya dengan satu kalimat yang terdengar seperti penyerahan — tapi bukan.

"Jika ada konsekuensi atas pekerjaan mereka, biarkan BPK yang menentukan nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Sederhana saja."

Sederhana, katanya.

Di ujung meja rapat itu, Rp459 juta masih menggantung.

Dan di Jakarta, LKPP sudah bicara.

Yang belum jelas: siapa di Parigi Moutong yang berani mendengarkan.

Korban Banjir Toribulu Dua Tahun Menunggu Atap

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini