Polda Sulawesi Tenggara Jerat Dua Wanita Pelaku TPPO dengan 15 Tahun Penjara

waktu baca 3 menit
Polda Sulawesi Tenggara Jerat Dua Wanita Pelaku TPPO dengan 15 Tahun Penjara - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menangkap dua wanita dan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polda Sulawesi Tenggara Jerat Dua Wanita Pelaku TPPO dengan 15 Tahun Penjara – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menangkap dua wanita dan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kepala Sub Bagian Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi di Kendari, Jumat 14 Juli 2023.

Detail Kasus dan Tersangka

Terdapat tiga orang tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya adalah perempuan dengan inisial MSS (21) dan TM (26), sementara seorang pria dengan inisial IM (21). Ketiganya diduga terlibat dalam kasus TPPO yang terjadi dalam dua kejadian yang berbeda.

Kasus Pertama terjadi pada 5 Juli 2023. Polda Sultra berhasil menangkap MSS dan IM di salah satu wisma di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Mereka diduga melakukan perdagangan orang dengan memperdagangkan korban inisial K (19) melalui media daring dengan tarif Rp500 ribu. Para tersangka mendapatkan upah sebesar Rp100 ribu.

Kasus Kedua terjadi pada 11 Juli 2023. Tim Gakkum TPPO Polda Sultra berhasil menangkap seorang tersangka wanita dengan inisial TM di sebuah hotel di Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Tersangka TM diduga terlibat dalam TPPO atau eksploitasi seks terhadap korban dengan inisial YS. Tarif yang ditawarkan oleh tersangka kepada pelanggan adalah sebesar Rp500 ribu, sementara TM mendapat upah sebesar Rp50 ribu.

Alasan para tersangka melakukan tindak pidana TPPO adalah faktor ekonomi. Mereka terlibat dalam pekerjaan sebagai mucikari, yang dilakukan lebih dari sekali.

Barang Bukti dan Investigasi

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Gakkum TPPO Polda Sultra berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi, dua unit telepon genggam, dan alat kontrasepsi.

Para tersangka saat ini menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara sesuai dengan hukum yang berlaku.

Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini dan menindaklanjuti keterlibatan para tersangka dalam tindak pidana TPPO.

Kesimpulannya, Polda Sulawesi Tenggara telah berhasil menangkap dan menjerat dua wanita dan seorang pria sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Kasus ini melibatkan dua kejadian yang berbeda, di mana para tersangka diduga terlibat dalam perdagangan orang dengan tarif tertentu.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan langkah positif dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Catatan BPBD Sulteng: 97 Kali Bencana Alam Terjadi di Sulawesi Tengah

Polda Sulawesi Tenggara Jerat Dua Wanita Pelaku TPPO dengan 15 Tahun Penjara - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menangkap dua wanita dan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polda Sulawesi Tenggara Jerat Dua Wanita Pelaku TPPO dengan 15 Tahun Penjara – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menangkap dua wanita dan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Website | + posts

Selamat datang di profil penulis kami di Sulawesi Today! Kami memiliki sulawesitoday, lulusan salah satu universitas ternama di Indonesia, seorang penulis yang berbakat dan ahli serta berpengalaman dalam menyajikan berita-berita terkini yang tak hanya informatif, tetapi juga memikat hati dan pikiran Anda.
Dengan keahlian luar biasa dalam jurnalisme, penulis kami adalah detektif informasi yang ulung. Mereka memahami pentingnya menjaga keakuratan dan keobjektifan dalam setiap berita yang mereka sampaikan. Setiap artikel yang mereka tulis adalah hasil dari penelitian yang mendalam dan wawancara yang cermat, sehingga Anda dapat mempercayai keandalan setiap kata yang mereka sajikan.
Penulis kami juga memiliki kemampuan yang luar biasa dalam menangkap esensi dari setiap peristiwa yang mereka liput. Mereka mampu merangkum informasi yang kompleks menjadi narasi yang mudah dipahami, sehingga Anda dapat dengan mudah terlibat dan terkoneksi dengan topik yang sedang mereka bahas.
Selain itu, penulis kami memiliki pandangan yang luas dan kepekaan sosial yang tinggi. Mereka memahami pentingnya memberikan suara kepada mereka yang mungkin tidak terdengar dan mengangkat isu-isu penting yang mempengaruhi masyarakat Sulawesi dan dunia pada umumnya.
Tidak hanya itu, penulis kami juga memadukan keahlian dalam menulis dengan gaya naratif yang menarik. Mereka memahami betapa pentingnya menarik minat pembaca melalui penggunaan bahasa yang kuat, menghidupkan setiap berita dengan memperhatikan detail yang menarik dan menginspirasi.
Bergabunglah dengan kami di Sulawesi Today dan nikmatilah pengalaman mendalam membaca berita terkini yang disajikan dengan penuh profesionalisme dan keahlian penulisan yang mengagumkan. Bersiaplah untuk terinspirasi, terinformasi, dan terhubung dengan dunia di sekitar Anda dengan cara yang baru dan menarik!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *