Sulawesitoday - Amerika itu hebat. Sangat kuat. Tapi belakangan ini mereka gelisah. Bahkan, sampai harus mengubah undang-undang segala.
Bukan karena TikTok. Bukan pula karena Alibaba.
Penyebabnya satu: Huawei.
Saya membayangkan betapa peningnya orang-orang di Pentagon, FBI, hingga CIA. Mereka ketar-ketir. Amerika tidak takut pada Xiaomi atau Oppo. Tapi begitu nama Huawei muncul, semua badan pemerintahan di sana panik.
Mengapa?
Apakah karena jualan HP murah? Bukan. Kalau cuma soal pasar, tidak mungkin sampai ada boikot global yang begitu masif.
Huawei ini ibarat sudah "ditembak mati" berkali-kali. Akses ke Google diputus. Dilarang beli chip. Bahkan CFO-nya pun sempat ditahan. Tahun 2019, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif. Nama Huawei masuk dalam entity list.
Dunia teknologi menyebut daftar itu sebagai "Death Note" alias vonis mati.
Logikanya sederhana: tidak ada perusahaan elektronik yang bisa hidup tanpa teknologi Amerika. Butuh sistem operasi? Ada Android milik Google. Butuh otak HP? Ada Intel atau Qualcomm. Bahkan kalau mau mencetak chip sendiri di Taiwan, mesinnya pun pakai teknologi Amerika.
Dulu, ada perusahaan Cina bernama ZTE. Begitu kena sanksi Amerika tahun 2018, dalam hitungan minggu langsung kolaps. Operasional berhenti total. Mereka harus "mengemis" dan membayar denda triliunan agar bisa bernapas lagi.
Dunia mengira nasib Huawei akan sama. Penjualan HP-nya di luar Cina langsung terjun bebas karena tidak ada Google Play Store. Mereka rugi sekitar 30 miliar dolar per tahun.
Tapi Amerika salah hitung. Mereka kira Huawei cuma jualan gadget.
Padahal, gadget itu cuma kulitnya. Di dalamnya ada monster yang lebih menyeramkan: infrastruktur.
Artikel Terkait
Chip: Raja Kecil yang Menekuk Lutut Dunia
Perang Dingin di Menara Gading AI: Musk vs Altman
TSMC, Pabrik di Pulau Kecil yang Bisa Memicu Perang Dunia III
Platform E-GMP Kia Masuk Indonesia, Membangun Ekosistem Bukan Sekadar Jualan
Internet RI Tertinggal dari Thailand dan Vietnam, Apa yang Salah dengan 4G dan 5G Kita?