Akibat Pembukaan Lahan Tambak, 11 KK di Desa Toboli Alami Krisis Air Bersih

waktu baca 2 menit
Akibat Pembukaan Lahan Tambak di Desa Toboli - Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menghadapi kesulitan dalam memperoleh pasokan air bersih.

Akibat Pembukaan Lahan Tambak di Desa Toboli – Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menghadapi kesulitan dalam memperoleh pasokan air bersih.

Masalah ini timbul akibat kerusakan fasilitas pipa air yang mengaliri rumah-rumah warga akibat penggusuran lahan tambak menggunakan alat berat di wilayah tersebut.

“Kami sudah hampir satu bulan kesulitan mendapatkan air bersih karena pipa air yang mengaliri rumah kami rusak akibat penggusuran lahan,” ungkap Armawati, salah satu warga Desa Toboli saat hadir dalam mediasi yang diadakan oleh DLH Parimo, beberapa waktu lalu.

Menurut Armawati, warga di sekitar tambak merasa keberatan karena pelaksana kegiatan tidak melakukan sosialisasi sebelum menggusur lahan tersebut.

Dengan sosialisasi yang tepat, warga dapat mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kerusakan fasilitas air bersih yang mereka gunakan saat ini.

“Kami hanya meminta kepada pelaksana kegiatan untuk menghubungkan beberapa batang pipa saja. Sebagian pipa sudah ada, agar air dapat mengalir lancar hingga ke rumah kami,” harapnya.

Armawati menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang tinggal di Dusun IV Desa Toboli merupakan pengusaha warung. Oleh karena itu, ketersediaan air bersih sangat penting bagi mereka.

“Kami tidak keberatan dengan pembukaan tambak di wilayah ini, tetapi kami meminta agar permintaan kami segera dipenuhi oleh pelaksana kegiatan, terutama terkait air bersih,” ujarnya.

Muhamad Idrus, Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, mengungkapkan bahwa perbaikan fasilitas air bersih menjadi salah satu poin dalam berita acara yang telah disepakati dalam mediasi tersebut.

“Jadi, sudah disepakati bahwa pemrakarsa usaha bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas air bersih yang terjadi akibat pembukaan lahan tambak. Hal ini termasuk dalam kesepakatan mediasi,” ujarnya.

Baca juga: DLH Parimo: Pembabatan Hutan Manggrove di Toboli Bukan Kawasan Konservasi

Akibat Pembukaan Lahan Tambak di Desa Toboli - Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menghadapi kesulitan dalam memperoleh pasokan air bersih.
Akibat Pembukaan Lahan Tambak di Desa Toboli – Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menghadapi kesulitan dalam memperoleh pasokan air bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *