Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi mereka, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday.
Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.
Artikel Terkait
BKN Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Resmi Penundaan SK CPNS Hingga 2026
Sidang Sesi Satu MK Validasi 13 Kasus PHPU, 11 Daerah Harus Gelar Coblos Ulang!
MK Tetapkan PSU Pilkada Banggai: Simpang Raya dan Toili Disorot Kronologi Pelanggaran ASN
MK Diskualifikasi H Amrullah, PSU Pilkada Parigi Moutong Wajib Dilaksanakan dalam 60 Hari
Nizar Rahmatu Imbau Pendukung Jaga Silaturahmi Usai Putusan MK di Parigi Moutong