Sulawesitoday - Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, dalam sebuah pernyataan pada Senin (24/2/2025) mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 10 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tidak aktif di seluruh nusantara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 juta KTP masih tercatat menerima bantuan sosial secara rutin, meski kondisi keaktifan pemiliknya dipertanyakan.
“Total penduduk Indonesia mencapai 285 juta jiwa, dan ada sekitar 10 juta KTP yang tidak aktif. Dari jumlah itu, sebanyak 2 juta masih menerima bansos. Hal ini perlu segera diverifikasi,” ujar Agus dalam keterangannya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Kementerian Sosial berencana melakukan verifikasi lapangan guna memperbarui data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan bahwa sejumlah pemilik KTP yang tidak aktif kemungkinan besar telah meninggal dunia, telah berpindah tempat tinggal, atau merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berdomisili di luar negeri.
“Kami akan cek langsung ke lapangan. Bisa jadi mereka adalah PMI, bisa juga sudah meninggal atau pindah. Kami ingin memastikan agar data ini bersih dan bansos tersalurkan dengan benar,” jelasnya.
Data yang diperoleh ini menjadi semakin penting mengingat angka kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,57 persen, yang berarti sekitar 24,06 juta penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Informasi ini menggarisbawahi urgensi verifikasi data sosial ekonomi agar bantuan sosial tepat sasaran dan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada.
Sebelumnya, berbagai instansi menggunakan data terpisah seperti DTKS yang dikelola Dinas Sosial, Regsosek milik Badan Pusat Statistik, serta P3KE yang dikelola oleh BKKBN.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terungkap, Kurir Pos di Maluku Ditangkap Beserta 2 Kg Ganja
Dengan diberlakukannya DTSEN, seluruh kementerian dan pemerintah daerah kini diwajibkan mengacu pada satu sumber data tunggal.
Kebijakan ini diharapkan dapat menyederhanakan proses penyaluran bantuan serta meningkatkan transparansi dan akurasi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Upaya verifikasi dan pembaruan data ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan mencapai sasaran yang tepat.
Dengan data yang akurat, diharapkan permasalahan terkait distribusi bansos dan pengelolaan anggaran dapat diminimalisir, sekaligus memberikan gambaran nyata kondisi kesejahteraan masyarakat di Indonesia.
Artikel Terkait
Erwin Burase Terima Putusan MK, Kini Lebih Optimis Raih Suara PSU
NasDem Sulteng Gelar Rapat Internal PSU Pilkada Parigi Moutong, Siapkan Pengganti Amrullah
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terungkap, Kurir Pos di Maluku Ditangkap Beserta 2 Kg Ganja
Pemprov Sulteng Tunda Kegiatan APBD 2025, Optimalkan Penggunaan Dana Publik
MK Diskualifikasi Trisal Tahir di Pilkada Palopo, Ijazah Paket C Tak Terbukti Keasliannya