Sulawesitoday - Sebuah gejolak muncul di lingkungan pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, di mana 300 guru Pemerintah Daerah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama belum menerima tunjangan kinerja (Tukin) sejak awal tahun 2024.
Meski kabupaten lain telah mencairkan tunjangan berupa THR Tukin dan Tukin 13, para pendidik di Parimo merasa tertinggal dan mendesak adanya keadilan dalam penerapan kebijakan ini.
Dalam kunjungan yang dilakukan pada hari Senin, Verningsi S. Pd menyatakan, “Kami datang menemui pihak Kemenag untuk menanyakan hak-hak kami, di mana kabupaten lain sudah menerima tunjangan tersebut.”
Ungkapan tersebut menegaskan kekecewaan mendalam yang melanda para guru, yang menganggap edaran bulan Maret 2024 seharusnya menjadi dasar pembayaran bagi seluruh ASN yang mengajar di lingkungan non Kemenag.
Namun, kendati edaran tersebut sudah dikeluarkan, tunjangan masih belum terealisasi.
Menurut Verningsi, perbedaan perlakuan inilah yang memicu keresahan.
“Kalau Guru Kemenag pasti terbayarkan, dan di kabupaten lain tunjangan sudah cair, mengapa kami harus menunggu? Para guru di sini meminta keadilan yang sama,” tegasnya.
Meski sempat dilakukan pendekatan dengan pihak Kemenag di kantor wilayah Parimo, tanggapan yang diterima justru mengungkapkan ketidakpastian dalam pembayaran.
Pihak Kemenag mengaku ragu untuk mencairkan tunjangan kepada guru non Kemenag tanpa adanya regulasi yang tegas dan mengikat, berbeda dengan guru yang mengabdi langsung di lingkungan kementerian.
Situasi ini tidak hanya menyoroti kesenjangan dalam implementasi kebijakan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai kejelasan aturan bagi para pendidik di lingkungan pemerintah daerah.
Banyak pihak mengamati bahwa ketidakjelasan regulasi ini berpotensi merusak semangat dan kinerja para guru, yang selama ini telah bekerja keras mendidik generasi penerus bangsa.
Protes dan tuntutan keadilan pun terus menggema, seiring berlalunya waktu tanpa adanya kejelasan mengenai mekanisme pembayaran.
Baca Juga: Rp306 Triliun Efisien: Hashim Bongkar Program Konyol, Dana Negara Dialihkan ke Prioritas Baru
Sementara itu, para guru berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah konkret. “Kami hanya menuntut agar regulasi segera diperjelas dan implementasi pembayaran dapat berjalan tanpa diskriminasi,” sebut Verningsi.
Artikel Terkait
Keutamaan Doa Kamilin, Menutup Malam Tarawih dengan Penuh Berkah
Viral di Medsos Insiden Perang Sarung Ramadhan 1446 H Picu Kekhawatiran
Viral di Medsos, Culture Shock Orang Arab Ajak Pahami Makna Salawat Sejati
Ular Piton 2 Meter Muncul di Balik Kantor Kelurahan Binanga, Mamuju Jadi Sorotan
Rp306 Triliun Efisien: Hashim Bongkar Program Konyol, Dana Negara Dialihkan ke Prioritas Baru