• Kamis, 4 Juni 2026

Fasilitasi Ranperbup RSUD dan Tata Ruang Bunta, Langkah Strategis Morowali Utara

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 5 Maret 2025 | 23:40 WIB
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday. Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainny
Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday. Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainny

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar rapat fasilitasi harmonisasi di Aula Kebangsaan guna menyempurnakan lima rancangan peraturan bupati di Kabupaten Morowali Utara.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyusun regulasi yang tidak hanya memenuhi standar hukum, tetapi juga mengedepankan keadilan dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, peserta rapat membahas secara mendalam lima rancangan peraturan bupati.

Di antaranya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Bunta, yang menjadi dasar tata ruang perkotaan strategis, serta empat rancangan peraturan yang berfokus pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kolonodale.

Keempat peraturan tersebut meliputi Rencana Strategis RSUD Kolonodale periode 2023-2027, Standar Pelayanan Minimal, Pengadaan Barang/Jasa, serta Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa fasilitasi harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap regulasi daerah dapat berjalan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah.

“Regulasi yang disusun hendaknya mencerminkan nilai-nilai keadilan, kepastian hukum, dan terutama menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia. Setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya sambil didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten III perwakilan pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara, Irwan A. Ibon, beserta perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah.

Kehadiran para pemangku kebijakan ini menjadi bukti sinergi antar instansi dalam menyusun regulasi yang efektif, efisien, dan aspiratif.

Diskusi intensif pun menghasilkan berbagai masukan konstruktif. Para peserta rapat sepakat bahwa harmonisasi peraturan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.

Baca Juga: Parigi Moutong Dorong UCJ BPJS Ketenagakerjaan, Efisiensi Jadi Tantangan Utama

“Melalui proses harmonisasi ini, kebijakan daerah diharapkan dapat mendukung upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Rakhmat Renaldy.

Tak hanya soal penataan ruang atau pelayanan kesehatan, rapat ini juga menekankan pentingnya keselarasan regulasi dalam rangka mendukung stabilitas hukum dan integritas administrasi daerah.

Diharapkan, regulasi yang telah disempurnakan akan segera diimplementasikan sebagai upaya nyata menuju kemajuan Kabupaten Morowali Utara, dengan doa agar upaya ini senantiasa diridhoi oleh Allah SWT.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini