• Selasa, 21 Juli 2026

Polisi Tetapkan Ambo Tennang sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Mobil di SPBU Amessangeng

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 12 Maret 2025 | 19:27 WIB
Ambo Tennang (40) ditetapkan tersangka kasus kebakaran di SPBU Amessangeng, Wajo, terkait dugaan niaga BBM ilegal dengan ancaman 6 tahun penjara.
Ambo Tennang (40) ditetapkan tersangka kasus kebakaran di SPBU Amessangeng, Wajo, terkait dugaan niaga BBM ilegal dengan ancaman 6 tahun penjara.

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini