• Selasa, 21 Juli 2026

BKD Sulteng Tunggu Kebijakan Pusat, Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda TMT 2025-2026

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Rabu, 12 Maret 2025 | 19:54 WIB
BKD Sulteng menanti kebijakan pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN per 1 Okt 2025 dan PPPK per 1 Mar 2026, dimohon kesabaran lulusannya.
BKD Sulteng menanti kebijakan pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CASN per 1 Okt 2025 dan PPPK per 1 Mar 2026, dimohon kesabaran lulusannya.

Sulawesitoday - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan bahwa saat ini mereka tengah menanti kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penyesuaian jadwal pengangkatan bagi para lulus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut keterangan Plt Kepala BKD Sulteng, Adiman, SH, M.Si, penyesuaian jadwal ini telah ditetapkan bersama melalui rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB, sehingga penetapan TMT bagi para lulus CASN akan dimulai per 1 Oktober 2025 dan bagi lulus PPPK per 1 Maret 2026.

Dalam pertemuan pers yang digelar pada Rabu (12/3/2025) sore di ruang kerjanya, Adiman mengungkapkan, "Awalnya, melalui rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI dan MenPAN-RB, telah dihasilkan kesepakatan bersama bahwa penyesuaian waktu pengangkatan merupakan keputusan terintegrasi.

Hal tersebut ditafsirkan oleh BKN dan MenPAN-RB, sehingga pengangkatan CASN lulus ditetapkan TMT-nya per 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK per 1 Maret 2026." Ia menambahkan bahwa surat keputusan tersebut sudah dikirimkan kepada BKN, namun hingga saat ini surat itu belum diteruskan ke daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Tengah.

Adiman menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian waktu ini murni merupakan wewenang pemerintah pusat, tanpa adanya intervensi dari pemerintah daerah.

"Kami hanya menunggu kebijakan pusat untuk kami tindaklanjuti. Kami telah menyiapkan alokasi gaji bagi para lulus, namun kami belum mengetahui secara pasti apakah penyesuaian waktu ini juga berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran, karena itu sepenuhnya merupakan ranah pemerintah pusat," ujarnya.

Lebih lanjut, Plt Kepala BKD Sulteng menjelaskan bahwa proses input permohonan NIP bagi seluruh lulus CASN yang berjumlah 440 orang dan PPPK sebanyak 2.041 orang telah memasuki tahap awal di BKN.

"Kita tidak bisa mengambil kebijakan tanpa adanya keputusan yang dikeluarkan oleh BKN. Semua permohonan NIP tersebut saat ini sedang diproses dalam tahap I oleh BKN," sebutnya.

Adiman juga mengimbau kepada para lulus yang masih menunggu penyesuaian waktu pengangkatan agar tetap bersabar dan memperbanyak doa.

Baca Juga: Rembuk Stunting Parigi Moutong, Pemerintah Daerah Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Generasi Sehat

"Jika mereka sudah dinyatakan lulus, maka kelulusan tersebut sudah level aman. Kini, yang perlu kita lakukan adalah menunggu SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang akan dikeluarkan," tambahnya.

Kebijakan penyesuaian jadwal ini diharapkan akan menjadi titik tolak dalam menyusun program intervensi dan integrasi di lingkungan BKD Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus mendukung upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan sistem pelayanan kepegawaian yang lebih efisien dan terintegrasi.

Dengan keputusan tersebut, para calon pegawai diharapkan dapat segera mendapatkan kepastian masa kerja, sehingga pelayanan publik di daerah dapat berjalan dengan optimal.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini