• Kamis, 4 Juni 2026

Integritas Diuji, 11.114 Pejabat Negara Mangkir dari LHKPN

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 13 Mei 2025 | 22:57 WIB
Sebanyak 11.114 penyelenggara negara tercatat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2024, meski tenggat waktu pelaporan berakhir 11 April 2025.
Sebanyak 11.114 penyelenggara negara tercatat belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2024, meski tenggat waktu pelaporan berakhir 11 April 2025.

BUMN/BUMD: 44.839 wajib lapor, 44.219 lapor (98,62%), kepatuhan 90,42%

Total: 415.875 wajib lapor, 404.761 lapor (97,33%), kepatuhan 87,26%

Baca Juga: Komisi I DPR Minta Investigasi Transparan Usai Ledakan Amunisi di Garut, 15 Jiwa Jadi Korban

Angka ini menunjukkan mayoritas pejabat telah patuh, namun ribuan nama yang belum menyerahkan LHKPN tetap mengusik optimisme reformasi birokrasi.

Ke depan, publik berharap ada payung hukum tegas agar pelaporan harta tak hanya formalitas, melainkan budaya integritas yang mengikat semua pejabat.

Halaman:

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini