• Selasa, 21 Juli 2026

Pajak E-Commerce Bayangi Pedagang Online Sulteng, Siap-siap Omzet Diatas Rp 500 Juta Kena PPh 0,5 Persen Otomatis!

.
Amirullah, Sulawesi Today
- Minggu, 29 Juni 2025 | 16:26 WIB
Pemerintah finalisasi aturan pajak e-commerce. Pedagang online Sulteng beromzet tinggi siap-siap PPh 0,5% dipotong otomatis. UMKM bebas!
Pemerintah finalisasi aturan pajak e-commerce. Pedagang online Sulteng beromzet tinggi siap-siap PPh 0,5% dipotong otomatis. UMKM bebas!

Mereka meminta agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati, dengan menimbang kondisi lapagan yang bervariasi. Belum ada tanggal pasti kapan palu aturan ini akan diketuk, namun sinyalnya, tidak akan lama lagi.

Rosmauli dari DJP menegaskan, "Kebijakan ini justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan, karena pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi."

Sebuah janji kemudahan yang patut ditunggu para pedagang online di Sulawesi Tengah. Singkat kata, omzet besar kena pajak otomatis, omzet kecil tetap bebas. Administrasi pajak pun makin transparan.

 

Halaman:

Editor: Amirullah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini