Bagi Anda yang berencana mengikuti jejak Leni, pastikan membawa kelengkapan berikut:
- Fotokopi KTP dan KK
- Pas foto 4x6 latar merah (6 lembar)
- Surat pengantar dari kelurahan atau instansi
- Formulir permohonan SKCK (bisa didapat di website atau kantor Polres)
- Bukti registrasi online (jika mendaftar via skck.polri.go.id).
Artikel Terkait
OJK Sulteng Buka Jalur Pengaduan Korban Keuangan Ilegal, Solusi Cepat Menangkal Modus Bodong di Bumi Tadulako
Kepala Kantor OMC Palu Jadi Sasaran Netizen, Janji Manis Avanza Berujung Kemarahan
BOS Kinerja Sasar 71 SD di Parigi Moutong, Bimtek dan RKS Pastikan Dana Coding Tepat Sasaran
Target 126 Ribu Hektare, Gubernur Sulteng Gerak Cepat - Ajak AHY Selesaikan Irigasi Terbengkelai
Sulawesi Tengah Siap Jadi Poros Logistik Baru, Dukungan Proyek Pembangunan AHY Terkuak