Sulawesitoday - Nama Marsinah kembali bergema. Kali ini bukan di tengah aksi mogok buruh. Bukan pula di ruang sidang yang melelahkan. Tapi di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi, 10 November 2025.
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa. Marsinah, buruh pabrik arloji dari Sidoarjo, ada di antara mereka.
Upacara berlangsung khidmat. Lagu Indonesia Raya berkumandang. Kemudian dibacakan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025. Dari sepuluh nama, dua mantan presiden masuk daftar: Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto dan K.H. Abdurrahman Wahid. Nama-nama besar. Tokoh dengan pengaruh masif.
Tapi perhatian publik justru tertuju pada Marsinah. Perempuan sederhana. Buruh biasa. Tanpa gelar akademis. Tanpa jabatan politik. Hanya dengan keberanian yang tak biasa—dan tragedi yang tak pernah terlupakan.
Sehari sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan makna penganugerahan ini. "Ini bagian dari penghormatan," katanya di Bogor, Minggu sore. "Kepada pemimpin dan tokoh yang memberikan kontribusi besar." Kontribusi Marsinah? Nyawanya sendiri.
Siapa Sebenarnya Marsinah dan Apa yang Ia Perjuangkan?
Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya. Pabrik arloji di Porong, Sidoarjo. Era 1990-an, kondisi buruh memprihatinkan. Upah rendah. Jam kerja panjang. Kesejahteraan minim. Marsinah tak tinggal diam.
Ia vokal. Ia berani. Ia memimpin rekan-rekannya menuntut keadilan. Bukan revolusi besar-besaran. Hanya hak dasar: upah layak, kondisi kerja manusiawi. Tuntutan yang seharusnya wajar.
Mei 1993 menjadi titik balik. Marsinah memimpin aksi mogok kerja. Menuntut perbaikan nasib. Perbaikan yang tak kunjung datang. Tiga hari setelah aksi itu, ia hilang. Jejak lenyap begitu saja.
Pencarian berlangsung cemas. Keluarga resah. Rekan-rekan buruh gelisah. Hingga akhirnya ditemukan—jenazahnya, dengan kondisi yang memilukan. Kematian Marsinah menimbulkan duka mendalam. Lebih dari itu, ia menjadi simbol. Simbol perjuangan buruh yang terus berlanjut hingga kini.
Tragedi itu terjadi di tengah era Orde Baru. Rezim kuat. Kebebasan terbatas. Suara kritis dibungkam. Marsinah tahu risikonya. Tapi ia tetap melangkah.
Mengapa Baru Sekarang Marsinah Diakui sebagai Pahlawan?
Pertanyaan ini muncul di mana-mana. Mengapa butuh 32 tahun? Jawabannya: birokrasi dan politik.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan prosesnya panjang. "Sebetulnya sejak 2022 sudah diajukan," ujarnya kepada wartawan, Senin pagi di Istana Negara. "Cuma kelengkapan dokumennya memang minim."
Artikel Terkait
Proyek Monumen Reog Ponorogo Masuk Radar KPK, Dugaan Penyimpangan Mulai Dibedah
Redenominasi Rupiah 1000 Banding 1, Bukan Lagi Soal Cetak Uang - Tapi Ubah Miliaran Baris Kode
Prabowo Anugerahi 10 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto dan Gus Dur Masuk Daftar
Air Mata Kebahagiaan Sambut Kepulangan Bilqis, Balita Makassar Korban Penculikan di Taman Pakui Sayang
Perjuangan 48 Jam Melawan Arus: Dua Mahasiswa Polindra Tewas dalam Latihan Rafting di Cimanuk