• Jumat, 5 Juni 2026

Identitas 10 Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Hilang di Perbatasan Maros-Pangkep Terungkap

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Tim SAR temukan korban pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung. Identitas 7 awak dan 3 penumpang KKP terungkap. Evakuasi berlanjut.
Tim SAR temukan korban pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung. Identitas 7 awak dan 3 penumpang KKP terungkap. Evakuasi berlanjut.

 

Sulawesitoday - Manifes penerbangan mencatat tujuh hingga delapan kru. Mereka bertugas dalam penerbangan rute Yogyakarta-Makassar.

Kapten Andy Dahananto memimpin penerbangan sebagai pilot. First Officer Yudha Mahardika mendampingi di kokpit.

Dua pramugari bertugas melayani kabin. Florencia Lolita dan Esther Aprilita S. tercatat dalam daftar awak.

Empat kru lainnya melengkapi tim penerbangan. Mereka adalah Sukardi, Hariadi, Franky D. Tanamal, dan Junaidi.

Tiga Penumpang dari KKP

Pesawat ATR 42-500 membawa tiga penumpang sipil. Mereka adalah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Deden atau Dede tercatat sebagai penumpang pertama. Ferry dan Yoga melengkapi daftar penumpang.

Penerbangan tersebut merupakan misi patroli maritim. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyewa pesawat untuk operasi pengawasan.

Rute penerbangan dimulai dari Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Tujuan akhir adalah Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses Pencarian dan Evakuasi

Pesawat hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026. Komunikasi terputus saat melintas wilayah Kabupaten Maros.

Tim SAR gabungan langsung dikerahkan untuk pencarian. Mereka menyisir kawasan Gunung Bulusaraung sejak Sabtu malam.

Serpihan badan pesawat ditemukan Minggu pagi. Lokasi berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep.

Titik jatuh pesawat akhirnya terkonfirmasi. Proses evakuasi korban dan serpihan pesawat masih berlangsung hingga laporan ini diturunkan.

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini