Pernyataan tertulis dikirimkan melalui aplikasi pesan singkat pada Minggu 17 Mei 2026. Sang perwira membantah keterlibatan personal maupun sanak keluarga dalam bisnis tambang.
Pihak kepolisian berjanji segera melakukan tindakan tegas jika menemukan bukti di lapangan. Penertiban hukum diklaim berlaku sama bagi semua pihak yang melanggar aturan.
Namun situasi di area PETI memperlihatkan pemandangan berbeda. Aktivitas pengerukan di luar wilayah izin Kayuboko masih terus berjalan hingga hari ini.
Penegakan hukum terkesan belum menyentuh aktor intelektual di balik bisnis emas. Pengusaha tambang bernama Andre belum bisa dimintai keterangan karena akses komunikasi tertutup rapat. (Tim).
Artikel Terkait
Petaka Sabtu Pagi di Elevated Road Palu, Pemotor Tewas Tabrakan Bus
Perahu Penjaga Dapur di Laut Lebo
Manajemen Keuangan Amburadul, Nakes Puskesmas Sendana I Majene Laporkan Pimpinan ke Bupati
DPRD Parigi Moutong Warning Seleksi JPT Jangan Jadi Ajang Pilih Kroni dan Kelompok
Tiga Koperasi Merah Putih Parigi Moutong Resmi Beroperasi, Bupati Erwin Burase Siap Buktikan Desa Tidak Lemah