Selain itu, Anda juga dapat melaporkan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong atau melalui layanan aspirasi DPRD Kabupaten Parigi Moutong agar segera ditindaklanjuti. Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan memahami aturan BPJS Kesehatan dengan baik akan melindungi diri kita dari pungutan yang tidak seharusnya ada.
Artikel Terkait
Pascagempa Magnitudo 6,7 di Sulteng: Dua Orang Tewas, 1637 Rumah Rusak dan 703 Susulan Tercatat
Bangkai Kendaraan Penuhi Kantor Bupati, DPRD Parimo Tuntut Pansus Aset
Disorot DPRD Parimo, Bagaimana Aturan Lelang Kendaraan Dinas yang Rusak? Ini Prosedur yang Harus Dilalui Pemda
Mengenal Apa Itu Pansus Aset DPRD dan Mengapa Parimo Sangat Membutuhkannya Sekarang
Rumah dan Tempat Usaha Kayu di Mayjen Aziz Bustam Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp150 Juta