• Minggu, 21 Juni 2026

Banjir Rendam Parigi Moutong Tengah Malam, TRC Evakuasi Warga Olaya dan Pombalowo

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Minggu, 21 Juni 2026 | 02:05 WIB
Banjir melanda Desa Olaya dan Pombalowo di Parigi Moutong akibat hujan deras. Tim gabungan langsung evakuasi warga tengah malam.
Banjir melanda Desa Olaya dan Pombalowo di Parigi Moutong akibat hujan deras. Tim gabungan langsung evakuasi warga tengah malam.

"Ringkasan berita: Bencana banjir melanda Dusun I Desa Olaya dan Dusun II Desa Pombalowo di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Banjir dipicu oleh hujan intensitas tinggi yang membuat debit air meluap hingga merendam rumah warga, menyebabkan 3 KK (10 jiwa) terdampak langsung dan 5 KK mengungsi. Pusdalops BPBD Parigi Moutong melaporkan bahwa tim gabungan dari TRC, PMI, Polsek, Babinsa, dan warga segera melakukan evakuasi serta asesmen cepat dengan kebutuhan mendesak berupa selimut dan matras."

Sulawesitoday - Banjir bandang mengepung Kecamatan Parigi menjelang tengah malam. Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam memicu luapan air dan merendam puluhan rumah warga.

"Tim reaksi cepat bersama relawan sedang bersiaga menyisir lokasi terdampak," ujar petugas Pusdalops BPBD Parigi Moutong dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Juni 2026.

Dua desa terendam. Wilayah terdampak meliputi Dusun Satu Desa Olaya serta Dusun Dua Desa Pombalowo.

Baca Juga: Gempa M6,7 Guncang Parigi Moutong, Bupati Erwin Burase Kucurkan Dana Darurat

Aktivitas warga lumpuh. Sedikitnya sepuluh jiwa terdampak langsung dan lima kepala keluarga terpaksa mengungsi ke tempat aman.

Petugas gabungan bergerak. Personel TRC, PMI, Polsek Parigi, dan Babinsa bahu-membahu mengevakuasi warga dari genangan air.

"Kebutuhan mendesak pengungsi saat ini adalah selimut dan matras," kata petugas Pusdalops menambahkan.

Kondisi mutakhir mulai terkendali. Aparat desa bersama masyarakat setempat masih terus berjaga di lokasi untuk mengantisipasi banjir susulan.

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini